EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pemerintah saat ini tengah membahas mengenai restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR). Pembahasan itu masih di lingkup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut penuturan Teten, restrukturisasi KUR perlu dilakukan sebagai stimulus bagi para pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar terus tumbuh. Hal itu mengingat kondisi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
“Lagi dibahas di Menko Ekonomi. Ya kita tahu bahwa ada perlambatan ekonomi dunia, dan itu pasti berdampak kepada penurunan daya beli,” ujar Teten usai membuka acara BCA UMKM Fest yang digelar di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Ia menuturkan, kondisi perlambatan ekonomi yang berdampak pada menurunnya daya beli, sudah barang tentu memberi dampak bagi para pelaku UMKM. Sehingga restrukturisasi KUR dinilai perlu dicermati.
“Pasti UMKM omzetnya turun lah. Pemerintah sudah mencermati perkembangan itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Teten menyampaikan bahwa kemungkinan restrukturisasi KUR akan secara resmi diperpanjang. Stimulus yang mulanya diadakan karena dampak Covid-19 tersebut diketahui telah berakhir pada Maret 2024, lantas pemerintah kembali menyuarakan untuk memperpanjangnya hingga 2025.
“Sudah dimungkinkan, kita akan merestrukturisasi,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pemerintah tengah menggodok skema restrukturisasi KUR. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Juli 2024 pada awal pekan ini.
“Kita tunggu dalam waktu dekat Pak Menko Perekonomian maupun bapak/ ibu menteri terkait dengan komite pengarah KUR untuk mengumumkan lebih rinci skema terkait dengan restrukturisasi KUR,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Menurut penuturannya, restrukturisasi KUR bakal dikucurkan untuk debitur KUR yang memiliki prospek usaha yang baik dan dilakukan asesmen oleh bank.