Selasa 15 Oct 2024 00:15 WIB

Lewat Roadmap BPD 2024—2027, OJK Pastikan BPD Jadi Regional Champion 

Penguatan ekonomi domestik penting untuk terus didorong di tengah ketidakpastian.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Peluncuran roadmap penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024--2027 oleh OJK di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
Foto:

Peluncuran roadmap tersebut diharapkan dapat menjadi guidelines BPD untuk terus menjadi bank yang kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Termasuk mendukung program strategis pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), yang masing-masing mengalami peningkatan sekitar 8 persen.

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan ada empat pilar dalam roadmap penguatan dan pengembangan BPD 2024—2027 yang baru saja diluncurkan untuk pengoptimalan peran BPD. 

Pertama, penguatan struktur dan keunggulan BPD. Penguatan struktur BPD menjadi prioritas dengan fokus pada tata kelola, manajemen risiko, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Selain itu, OJK menekankan pentingnya upaya untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, sehingga BPD dapat memiliki keunggulan kompetitif dan berdaya saing yang lebih baik. 

Kedua, akselerasi transformasi digital BPD. Dalam era digitalisasi yang pesat, BPD dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dari physical economy ke virtual economy. Oleh karena itu, akselerasi transformasi digital menjadi langkah penting bagi BPD. Melalui inovasi berkelanjutan, BPD dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif untuk memenuhi ekspektasi nasabah dalam ekosistem digital yang terus berkembang.

Ketiga, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional. Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah menjadi salah satu keunggulan strategis. Pengembangan BPD harus selaras dengan program-program pemerintah daerah, yang akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. BPD diharapkan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, menciptakan wilayah yang kuat dan bersaing.

Keempat, penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan BPD. OJK berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi pengembangan BPD, termasuk mendorong harmonisasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah. Penguatan pengawasan akan memastikan bahwa isu dan tantangan yang dihadapi BPD dapat diatasi dengan baik melalui komunikasi yang efektif dengan seluruh satuan kerja di OJK. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement