Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, kredit untuk UMKM pada September 2024 tumbuh 5,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun ada penurunan dibandingkan dengan pertumbuhan 8,34 persen pada tahun lalu, OJK mencatat sektor mikro masih memiliki rasio Non-Performing Loan (NPL) yang lebih baik dibandingkan sektor kecil dan menengah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, meskipun kredit UMKM melambat, risiko kredit pada segmen mikro relatif terjaga, dengan rasio NPL mikro tercatat 3,25 persen, lebih rendah dibandingkan dengan sektor kecil (4,22 persen) dan menengah (5,17 persen).
"Secara keseluruhan, meskipun ada penurunan pada pertumbuhan kredit UMKM, sektor mikro masih menunjukkan kinerja yang relatif baik dari sisi kualitas kredit. Namun, kami mengimbau perbankan untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, mengingat tantangan yang dihadapi sektor UMKM," kata Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB Oktober 2024 yang diterima Kamis (14/11/2024).
Adapun tantangan utama yang dihadapi UMKM, menurut OJK, adalah meningkatnya risiko kredit seiring dengan kondisi perekonomian yang cenderung melambat, serta adanya tekanan dari produk impor ilegal yang dapat mempengaruhi daya saing bisnis UMKM. Namun, OJK tetap optimis sektor UMKM dapat terus berkembang dengan dukungan yang tepat dari perbankan dan pemerintah.
Dian menambahkan, meskipun penyaluran kredit UMKM mengalami penurunan, OJK tetap mendorong perluasan akses keuangan bagi pelaku UMKM, termasuk melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terus didorong agar dapat mengakselerasi pertumbuhan sektor ini secara berkelanjutan.