Selasa 19 Nov 2024 07:00 WIB

Pemerintah Sebut Program B40 tak Ganggu Produksi Minyak Goreng, Cuma Butuh CPO Segini

Kebutuhan CPO untuk minyak goreng hanya 11 juta ton dari total produksi 50 juta ton.

Red: Friska Yolandha
Biodiesel (ilustrasi). Pemerintah mengatakan kebijakan biodiesel B40 tidak akan mengganggu produksi minyak goreng dalam negeri.
Foto:

Pemerintah menyatakan bahwa Indonesia siap meningkatkan bauran biodiesel dari B35 menjadi B40 pada 2025, serta melakukan persiapan untuk penerapan B50, yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2027-2028.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyatakan bahwa diperlukan tujuh hingga sembilan pabrik pengolahan CPO menjadi biodiesel untuk memproduksi bahan bakar jenis B50. Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo, dalam acara Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2024 di Bali pada Kamis (7/11), mengatakan bahwa pembangunan pabrik pengolahan CPO itu bertujuan mengatasi defisit produksi biodiesel yang saat ini mencapai 3,9 juta kiloliter. 

Menurutnya, kebutuhan biodiesel untuk B50 mencapai 19,7 juta kiloliter, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri saat ini baru mencapai 15,8 juta kiloliter.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement