Diketahui, OJK telah meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan LKM 2024—2028 pada hari ini, Senin (25/11/2024), yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Roadmap tersebut baru lahir setelah 11 tahun usia Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2013 tentang LKM. Peluncuran roadmap tersebut dipicu oleh adanya UU P2SK yang muncul pada Januari 2023.
Menurut catatan OJK, pertumbuhan Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/ Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) saat ini sebanyak 253 entitas. Dari jumlah tersebut, 174 diantaranya merupakan LKM konvensional dan 79 entitas lainnya adalah berbasis syariah.
Adapun aset yang terkumpul dari ratusan LKM/LKMS tersebut mencapai Rp1,64 triliun. Angka tersebut mengalami pertumbuhan 9,73 persen (year on year/yoy).