Rabu 27 Nov 2024 16:31 WIB

Apindo Tunggu Jenis Stimulus yang Diberikan Pemerintah Soal PPN 12 Persen

Ada pertimbangan pemerintah kembali menunda penerapan PPN 12 persen.

Rep: Eva Rianti / Red: Friska Yolandha
PPN (ilustrasi). Siap-siap, PPN akan naik jadi 12 persen pada 2025.
Foto:

Menurut Luhut, penerapan kenaikan PPN yang diundur itu karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.

“PPN 12 persen sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah,” kata dia.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah sebagai bantalan dalam penerapan PPN 12 persen, tidak akan berupa bantuan langsung tunai (BLT), melainkan subsidi energi ketenagalistrikan.

“Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti,” ujarnya.

Luhut mengatakan, anggaran bantuan sosial tersebut sudah disiapkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta segera diselesaikan rancangan penyalurannya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement