Senin 16 Dec 2024 12:28 WIB

BPS: Nilai Ekspor Indonesia pada November 2024 Turun Jadi 24,01 Miliar Dolar AS 

Ekspor migas mengalami penurunan sebesar 2,1 persen.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Aktivitas ekspor impor (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data ekspor Indonesia pada November 2024. Tercatat terjadi penurunan nilai ekspor secara bulanan jadi 24,01 miliar dolar AS.
Foto: bea cukai
Aktivitas ekspor impor (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data ekspor Indonesia pada November 2024. Tercatat terjadi penurunan nilai ekspor secara bulanan jadi 24,01 miliar dolar AS.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data ekspor Indonesia pada November 2024. Tercatat terjadi penurunan nilai ekspor Indonesia secara bulanan menjadi 24,01 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 384 triliun (kurs saat ini Rp 16.020 per dolar AS). 

“Pada November 2024 nilai ekspor mencapai 24,01 miliar dolar AS, turun sekitar 1,70 persen dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 24,21 miliar dolar AS),” kata Plt Kepala BPS Amalia A. Widyasanti dalam Konferensi Pers Perkembangan Ekspor Impor November 2024 dan Disagregasi PMTB dan Stok Kapital, Senin (16/12/2024).

Baca Juga

Menurut data, nilai ekspor migas tercatat senilai 1,32 miliar dolar AS, turun 2,10 persen dibandingkan bulan Oktober 2024 di angka 1,35 miliar dolar AS. Adapun nilai ekspor nonmigas juga tercatat turun 1,67 persen dengan nilai 22,69 miliar dolar AS, dibandingkan angka pada Oktober 2024 sebesar 23,08 miliar dolar AS. 

“Penurunan nilai ekspor pada November 2024 secara bulanan terutama didorong oleh nilai ekspor non migas, terutama pada komoditas lemak dan minyak hewan nabati (HS15), bijih logam terak dan abu (HS26), tembaga dan barang daripadanya (HS74),” jelasnya. 

Namun, Amalia melanjutkan, secara tahunan nilai ekspor pada November 2024 mengalami peningkatan. Yakni sebesar 9,14 persen dari periode yang sama pada tahun lalu yang berada di angka 22 miliar dolar AS.

“Kenaikan ini didorong oleh peningkatan ekspor nonmigas, terutama pada nikel dan barang daripadanya (HS75), mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya (HS84), serta mesin dan perlengakapan elektrik serta bagiannya,” jelasnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement