Senin 16 Dec 2024 16:03 WIB

XL Axiata-Smartfren Merger, Dirut Telkom: Semoga Baik untuk Industri

Aksi merger akan menciptakan pasar yang kompetitif.

Rep: Muhammad Nursyamsi/Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek Adriansyah angkat bicara mengenai rencana merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). (ilustrasi)
Foto: Dok Telkom
Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek Adriansyah angkat bicara mengenai rencana merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek Adriansyah angkat bicara mengenai rencana merger atau penggabungan antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Ririek menyambut positif rencana merger dua perusahaan telekomunikasi tersebut.

"Merger semoga baik untuk industri," ujar Ririek usai konferensi pers kesiapan Telkom Group dalam Natal 2024 dan tahun baru 2025 di Telkom Integrated Operation Center (TIOC), Gedung Grha Merah Putih, The Telkom Hub, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Baca Juga

Ririek menyampaikan aksi merger akan menciptakan pasar yang kompetitif. Ririek mengatakan anak usaha Telkom yakni Telkomsel akan berkompetisi secara sehat dengan Indosat Ooredoo Hutchison dan XLSmart.

"Sekarang ada tiga pemain besar. Kan cukup ada, jadi ada persaingan juga meskipun hanya tiga (operator seluler)," ucap Ririek.

Sebelumnya, Itoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan telah menerima dokumen mengenai merger atau penggabungan antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Saat ini OJK tengah mendalami dokumen-dokumen tersebut.

"Bersamaan dengan keterbukaan informasi terkait rencana merger yang telah diumumkan, OJK telah menerima dokumen Pernyataan Penggabungan dan saat ini dalam proses penelaahan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam keterangannya, dikutip Ahad (15/ 12/2024) lalu.

Lebih lanjut, Inarno mengatakan, dalam merger dua emiten tersebut, OJK juga akan mempertimbangkan ketentuan peraturan-undangan, salah satunya mengenai perlunya persetujuan dari regulator industri telekomunikasi, yakni Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Mengenai esensi dilakukannya langkah merger antara XL Axiata dan Smartfren, Inarno mengaku tidak ingin berkomentar lebih jauh. Ia menekankan bahwa rencana merger EXCL dan FREN merupakan keputusan murni bisnis yang diambil alih oleh kedua emiten.

"OJK tidak mempunyai kewenangan untuk mendorong atau melarang merger tersebut, sepanjang rencana merger sesuai dengan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait, salah satunya ketentuan di bidang telekomunikasi,” tegasnya.

Seperti diketahui, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren), dan PT Smart Telcom (SmartTel) mengumumkan tercapainya kesepakatan definitif untuk melakukan merger dengan nilai gabungan pra-sinergi mencapai lebih dari Rp 104 triliun atau 6,5 miliar dolar AS.

Penggabungan tersebut akan membentuk entitas telekomunikasi baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart). Penggabungan tersebut termasuk menggabungkan dua entitas yang akan saling melengkapi dalam melayani pangsa pasar telekomunikasi Indonesia.

XLSmart akan memiliki skala, kekuatan finansial, dan keahlian yang mampu mendorong investasi infrastruktur digital, memperluas jangkauan layanan, dan mendorong inovasi bagi pelanggan, sekaligus menciptakan pasar yang lebih sehat dan kompetitif. XL Axiata akan menjadi entitas yang bertahan, sedangkan Smartfren dan SmartTel akan menggabungkan diri menjadi bagian dari XLSmart.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement