Perkembangan tersebut dianggap menjadi bukti nyata kepercayaan investor reksa dana untuk melakukan transaksi menggunakan platform berbasis digital melalui selling agent fintech.
Dia menegaskan bahwa tujuan dari pengembangan K-CASH adalah menyediakan mekanisme pengganti virtual account dengan menggunakan Investor Fund Unit Account (IFUA) sebagai alternatif untuk penyimpanan dana investor yang lebih terjamin.
Sebelumnya, KSEI telah menggunakan IFUA sebagai rekening yang mencatat portofolio investasi reksa dana milik investor, bersamaan dengan implementasi Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) pada tahun 2016.
Penggunaan IFUA juga disebut dapat memberikan transparansi posisi dana selama proses transaksi, karena bisa dipantau langsung oleh investor.
Lebih lanjut, pengembangan K-CASH didukung oleh salah satu rencana strategis KSEI yang telah diimplementasikan pada tahun 2019, yaitu penerapan full Central Bank Money (CEBM) guna penyelesaian dana transaksi pasar modal dilakukan melalui Bank Sentral secara menyeluruh.
Secara regulasi, KSEI memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penerapan IFUA sebagai alternatif penyimpanan dana. OJK memberikan tanggapan positif atas rencana penerapan dan pengembangan infrastruktur BI-FAST oleh KSEI.