Berbicara investasi di sektor infrastruktur, maka skema pembiayaan akan turut serta. Bisa jelaskan alternatif skema pembiayaan apa yang saat ini sudah dilakukan yang memang sudah berhasil. Kemudian alternatif skema pembiayaan lagi yang ke depan akan dilakukan?
Ini kalau bicara infrastruktur, mungkin kita ketika zaman-zaman sebelumnya itu pembiayaan lebih dominan oleh APBN atau belanja pemerintah. Ini ke depan mau tidak mau, bukannya belanja pemerintah makin kecil, enggak, tapi makin terbatas.
Dan sebenarnya ada creative financing, artinya sebenarnya swasta tertarik untuk masuk ke jalan tol. Karena tadi jalan tol yang sudah ada, yang sekarang ini ya relatif investasi non-pemerintah. Itu bisa jadi konsorsium antara BUMN dan juga swasta.
Jadi kalau bicara konteks skema pembiayaan, itu kan kalau dulu heavy ke APBN, ke depan mau enggak mau, kita harus bergeser lebih heavy ke nonpemerintah. Nonpemerintah itu bisa bekerja sama atau dengan swasta. Ini biasanya kalau tadi konteks KPBU sudah berjalan di jalan tol.
Ini sebenarnya kalau boleh saya bercerita tentang KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha). KPBU awalnya bagaimana membiayai pembangunan infrastruktur dengan creative financing, dengan non-APBN, melibatkan non-pemerintah.
Ini makanya kalau dalam konteks global itu PPP atau Private Public Partnership. Kalau dalam bahasa kita KPBU. Kita sekarang sangat didorong bagaimana membangun infrastruktur via KPBU.
Seperti apa saja skema yang ada di KPBU?
KPBU ini ada dua skema ini. KPBU kalau skema namanya skema pengembalian, revenue. Yang pertama itu KPBU skema pembiayaannya dengan AP atau Availability Payment.
Artinya pemerintah bekerja sama dengan badan usaha, badan usaha yang akan membangun, yang akan berinvestasi nanti pemerintah akan membayar dalam tanda kutip cicilan tiap tahun. Ini kalau kita contohnya ada pengujian angkutan jalan di Bekasi, ada kereta api Makassar-Parepare.
Skema kedua kalau bisa dikatakan namanya tarif. Artinya konsumen bisa membayar. Contohnya jalan tol, jalan tol itu kan konsumen bisa membayar. Dalam konteks tarif, kita akan lebih didorong lagi. Karena sebenarnya banyak investor yang tertarik masuk ke terutama KPBU yang tadi dengan skema ini.
Yang paling gampang jalan tol. Jalan tol itu hampir semuanya tadi pakai tarif masyarakat, konsorsium BUMN atau dengan juga swasta, sama sekali tidak menggunakan APBN.
Biasanya KPBU itu badan usahanya itu konsorsium. Bisa swasta murni, bisa swasta bekerja sama dengan BUMN. Itu bisa dilakukan. Tapi itu pihak yang pertama, pihak kedua nanti ketika BUMN bekerja sama, melakukan perjanjian dengan pemerintah.
Kalau dari KPBU yang tadi Bapak sempat sebutkan, apa kisah sukses yang sudah berjalan dan kemudian nanti model bisnisnya mau di-scale up?
Saya ceritakan kereta api sama proving ground, pengujian angkutan jalan di Bekasi. Ada beberapa proyek ke jembatan di Sumatera, itu yang dari AP. Kalau yang tarif itu banyak di air minum dan hampir semua jalan tol yang dikebanyakan di Jawa. Misalkan tol-tol yang sudah berjalan selama ini, misalkan yang kalau kita dekat ya tol-tol baru, seperti Depok-Antasari itu swasta atau konsorsium. Itu juga mungkin karena masyarakat juga merasakan manfaatnya. Dan masyarakat mau membayar tadi. Makanya tarif itu user charge, karena masyarakat yang membayar.
Dari sekian banyak success story, apa tantangannya dalam mencari/menggaet investor?
Tantangan utama itu sebenarnya kan lebih karena land, pembebasan tanah. Teknis tapi itu bisa dilakukan lah di hampir semua tol bisa. Tapi pembebasan tanah itu bukan sesuatu yang susah sebenarnya. Asal harganya cocok, saya kira si pemilik tanah juga akan melepas dan si investor juga akan mau membayar.
Biasanya kan yang memutuskan harga nanti kan pengadilan harga yang layak untuk pembebasan tanah yang akan dibangun oleh tol. Kalau investor yang tertarik sebenarnya banyak tapi persoalan tanah biasanya kan karena tanah itu yang memiliki banyak orang. Jadi kepala orang itu beda-beda. Menyamakan pemilik tanah yang bermacam-macam itu butuh stamina komunikasi yang lebih.
Ke depan, apa saja yang sudah dan akan dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk lebih menarik minat investor khususnya di sektor infrastruktur?
Kembali ke KBBU. Kita ini Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM merupakan bagian dari kantor bersama KPBU. Anggota kantor bersama KBBU itu ada Bappenas, Kementerian Keuangan, ada Kemenko, Kementerian Dalam Negeri, LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Jadi masing-masing punya tugas.
Kalau dalam konteks Kementerian Investasi dan Hilirisasi BKPM mempunyai tugas itu hanya mencari investor atau bagaimana berkomunikasi dengan investor agar investor tertarik untuk berinvestasi misalkan di proyek KBBU jalan tol. Nah bagaimana kita berkomunikasi lebih lanjut dengan para calon-calon investor dan menjelaskan proyeknya ke depan bagaimana, itu salah satu tugas utama kita dalam bagian kantor bersama.