Selasa 24 Dec 2024 07:28 WIB

BKPM Ungkap Tantangan, Manfaat, dan Peluang Investasi Infrastruktur RI

Posisi Indonesia naik dari posisi ke-34 ke 27 dalam World Competitiveness Ranking.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Suasana pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi 6 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022). Tol diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 11 Juli 2023.
Foto:

Strategi menarik investor masuk khususnya di sektor infrastruktur ke depan seperti apa?

Tantangannya infrastruktur itu membutuhkan biaya yang relatif lebih besar dibandingkan dalam konteks manufaktur. Kalau dalam bahasa ketika saya ngobrol dengan para pelaku atau investor di infrastruktur ini artinya revenue kecil pun enggak apa-apa. Karena ini proyek jangka panjang sebenarnya. Kita bisa tahu, tol misalkan Jakarta-Bogor mungkin 10 tahun pertama itu masih sepi. Tapi ini proyek jangka panjang jadi butuh artinya sudah banyak kekemudahan.

Tapi kalau kita bisa memberikan kemudahan lebih lagi kepada para investasi, terutama di sektor infrastruktur tentunya akan lebih mendorong. Karena tadi, infrastruktur itu akan sebenarnya mendorong perekonomian secara umum. Bicara jalan tol, bicara air minum, bicara energi, bicara pelabuhan, bicara bandara itu akan menunjang perekonomian. Itu beda dengan kalau bicara manufaktur. Ini untuk memberikan gambaran. Ke depan kita mendorong lebih menarik lagi bagi investasi, khususnya di sektor infrastruktur.

 

Apa saja relaksasinya yang disiapkan untuk jadi amunisi ke depan?

Ke depan mungkin ya lebih bagaimana kita meningkatkan kolaborasi yang lebih efektif. Karena bicara investasi infrastruktur BKPM tidak bisa bekerja sendirian. Harus bersama-sama dengan Bappenas, Kementerian Keuangan, kementerian teknis seperti Kementerian PU hingga Kementerian Perhubungan. Ada konteks kolaborasi. Jadi beda dengan manufaktur-manufaktur yang relatif stakeholdernya tidak sebanyak infrastruktur. Jadi stamina kolaborasi, stamina komunikasi di stakeholder yang bertugas sesuai dengan posisi masing-masing dalam kontek KPBU menjadi penting dan harus didorong ke depan. Karena dengan berkolaborasi itu nanti masing-masing proyek bisa terurai, bisa terimplementasi dengan baik.

photo
Pemerintah meluncurkan sekaligus menyosialisasikan Peraturan Pelaksana Skema KPBU di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Jakarta, Kamis (9/2/2023). - (Humas Bappenas)

 

Terakhir, apa yang menjadi sorotan untuk investasi di sektor infrastruktur?

Kepada semua stakeholder, bisa di pemerintah atau mungkin pemangku kebijakan lain tentang perlunya creative financing untuk pembiayaan di sektor infrastruktur. Ini kalau kita dulu ada INA ya, Lembaga Indonesia Authority Investment sekarang yang mau lebur dengan Danantara.

Ini ke depan mungkin kita bisa berkolaborasi dengan lembaga baru Danantara ketika untuk kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang lebih besar dan lebih jangka panjang. Artinya perlu dorongan dan dukungan dari pemerintah dan lembaga seperti Danantara ke depan menjadi membuat kepastian yang lebih kepada investor untuk bisa berinvestasi hampir di semua sektor infrastruktur.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement