EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah mewacanakan untuk memberikan kompensasi berupa peningkatan bantuan sosial langsung kepada masyarakat jika kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 2011 jadi dilakukan.
''Jadi kalau subsidi listrik ini dikurangi maka bisa kita berikan kompensasi dalam bentuk bantuan sosial yang targeted, tapi ini masih akan kita diskusikan terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),'' ujar Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, usai pandangan fraksi DPR terhadap nota keungan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2011, di Jakarta, Selasa (24/8).
Menurut Agus, kenaikan 15 persen tidak terlepas dari beban subsidi yang kini sudah cukup besar pada APBN. Total penerimaan subsidi dan bayar bunga utang, kata dia, sudah menghabiskan 30 persen dari belanja. Padahal, tidak semua pelanggan berhak memperoleh subsidi. ''Ini harus dilihat, jadi kalau seandainya listrik ada kenaikan maka kita akan memperhitungkan semua aspek,'' ujar mantan Dirut Bank Mandiri itu.
Pemerintah, kata Agus, akan berupaya untuk menggenjot penerimaan negara dan optimalisasi pendapatan melalui sumber daya alam yang dimiliki. Jika itu belum cepat terwujud, maka pemerintah akan mencoba mengelola supaya penyaluran subsidi dapat lebih baik.
''Tidak ada maksud kita untuk meninggalkan masyarakat yang kondisi sosialnya tidak beruntung yang harus ditolong, masyarakat yang tidak beruntung itu kita upayakan memberi bantuan langsung kepada mereka dan bukan kemudian kita memberikan subsidi yang dinikmati mayoritas masyarakat Indonesia,'' paparnya.