EKBIS.CO, JAKARTA--Staf Ahli Kementerian Koordinator Perekonomian, Djatmiko mengatakan, penyerapan anggaran yang dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintahan lebih besar dilakukan pada bagian akhir dibandingkan bagian awal tahun anggaran. "Masalahnya, penyerapan anggaran itu selalu lebih besar pada bagian akhir," kata Djatmiko dalam seminar 'Outlook Ekonomi dan Prospek Sektor Riil 2011' di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (15/12).
Ia memaparkan, biasanya tingkat penyerapan anggaran pada awal tahun anggaran, pada kuartal pertama dan kuartal kedua diperkirakan masing-masing hanya sekitar 15 - 30 persen. Menurut Djatmiko, salah satu permasalahan yang kerap dialami oleh pemerintah adalah rendahnya penyerapan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
Ia juga mengemukakan bahwa pemerintah memperkirakan tingkat penyerapan APBN adalah sekitar 93-94 persen. "Penyerapan yang selalu lebih besar di bagian akhir tahun mengakibatkan pemanfaatan anggaran menjadi kurang optimal dalam mendukung pertumbuhan," katanya.
Untuk itu, pemerintah pada saat ini telah berkoordinasi agar bagaimana berbagai instansi dan lembaga pemerintahan bisa cepat dalam melakukan penyerapan anggaran. Salah satu caranya, menurut dia, antara lain dengan memperbaiki sistem tender dan lelang antara lain dengan melakukan mekanisme pratender sebelum tahun anggaran dibuka.
"Kami menginginkan agar teman-teman di berbagai instansi dan lembaga sudah menyiapkan pratender sehingga pada Januari setiap tahun anggaran dibuka, teman-teman diharapkan sudah siap," katanya.
Menurut dia, situasi di mana penyerapan anggaran kerap dilakukan pada bagian akhir tahun dapat mengakibatkan penataan yang kurang baik. Selain itu, ujar Djatmiko, sifat penyerapan anggaran seperti itu juga dikhawatirkan berpotensi terjadinya "bocoran" anggaran.