Kamis 20 Oct 2011 17:55 WIB

Harga Emas Tinggi, Newmon Bayar Deviden 2011 170 Dolar

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

EKBIS.CO, JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara telah membayar dividen tahun 2011 kepada seluruh pemegang saham sebesar 170 juta dolar AS setelah dipotong pajak 15 persen.

Manajer Corporate Communication PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) Rubi Waprasa Purnomo, di Mataram, Kamis (20/10), mengatakan pembayaran dividen tersebut merupakan hasil rapat umum pemegang saham pada 17 Oktober 2011.

"Dividen tahun 2011 itu dibayarkan ke PT Newmont Nusa Tenggara Mining Corporation (NTMC) sebesar 56 persen, PT Pukuafu Indah 17,8 persen, PT Multi Daerah Beraing 24 persen dan PT Indonesia Masbaga Investama (IMI) 2,2 persen," ujarnya.

Sebenarnya PTNNT tidak akan membayar dividen pada 2011, kata Rubi, namun karena melihat kondisi memungkinkan untuk pembayaran, pada rapat umum pemegang saham (RUPS) sepakat untuk dibayarkan.

Ia mengatakan jumlah dividen yang dibayarkan pada 2011 ini jauh lebih kecil dibandingkan 2010 yang mencapai 800 juta dolar AS. Ini disebabkan penurunan produksi konsentrat yang cukup besar.

"Penurunan produksi pada 2011 ini memang sudah direncanakan karen terkait dengan siklus tambang. Namun karena harga mineral khususnya emas saat ini cukup tinggi, kita bisa membayar dividen kepada para pemegang saham," ujarnya.

Target produksi konsentrat PTNNT pada 2001 sebanyak 271 juta pound tembaga dan 259.000 ounce emas.

Komposisi pemegang saham PTNNT saat ini adalah 56 persen dimiliki PT NTMC, yang merupakan konsorsium antara Sumitomo dan Newmont Indonesia Ltd.

Kemudian 24 persen saham dipegang oleh PT Multi Daerah Bersaing (MDB), yakni konsorsium PT Multicapital Indonesia dan PT Daerah Maju Bersaing (DMB), yang dimiliki oleh tiga pemerintah daerah, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Sementara 17,8 persen lainnya dimiliki PT Pukuafu Indah dan PT Indonesia Masbaga Investama sebesar 2,2 persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement