EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah memangkas pintu masuk pelabuhan yang menjadi celah masuknya produk-produk impor pertanian, khususnya hortikultura. Kini gerbang yang dibuka untuk produk tersebut hanya di empat pelabuhan, yaitu Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan Medan, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Tangerang.
Salah satu pelabuhan yang dihapuskan adalah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Menurut Mentan, kondisi di Tanjung Priok sudah di luar kapasitas sehingga seringkali impor hortikultura masuk dan tak sesuai prosedur yang ada
“Ini akan berlaku efektif tiga bulan ke depan,” kata Menteri Pertanian Suswono kepada Republika di Menara 165 Jakarta, Rabu (14/12). Badan Karantina Pertanian berperan penting dalam pemberlakuan aturan tersebut. Pasalnya, Kementerian Pertanian melihat impor produk-produk pertanian, seperti benih hortikultura yang membawa penyakit eksotik semakin meningkat.
Dalam dua tahun terakhir, kata Mentan, para ahli penyakit hama dan tanaman telah mendeteksi adanya organisme penganggu tumbuhan karantina (OPTK) baru. Mereka menemukannya di sentra-sentra tanaman pangan dan hortikultura. Jenis OPTK tersebut antara lain Panthoea stewartii, Aphelenchoides fragariae, dan Psedomonas capsici.