EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan melelang empat seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara berbasis proyek dengan target indikatif Rp1 triliun pada 22 Mei 2012.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin malam menyebutkan penjualan obligasi negara itu untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2012.
Terdapat empat seri sukuk proyek yang akan dilelang, yaitu PBS001 (penerbitan kembali) dengan imbalan 4,45 persen dan jatuh tempo pada 15 Februari 2018, seri PBS002 (penerbitan kembali) dengan imbalan 5,45 persen dan jatuh tempo pada 15 Januari 2022.
Selain itu seri PBS003 (penerbitan kembali) dengan imbalan 6,00 persen dan jatuh tempo pada 15 Januari 2027. Juga seri PBS004 (penerbitan kembali) dengan imbalan 6,1 persen, jatuh tempo pada 15 Februari 2037.
Penerbitan empat seri tersebut memiliki "underlying asset" berupa proyek maupun kegiatan dalam APBN-Perubahan 2012 dan alokasi pembelian nonkompetitif sebesar 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.
Penjualan SBSN tersebut akan dilaksanakan dengan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.
Lelang bersifat terbuka menggunakan metode harga beragam. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil yang diajukan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian nonkompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual empat seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.