Ahad 13 Jan 2013 19:43 WIB

Spin Off Pegadaian Syariah dalam Kajian

Rep: Friska Yolandha/ Red: Heri Ruslan
Kantor Pegadaian
Kantor Pegadaian

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pegadaian menargetkan spin off unit usaha syariah tahun ini. Rencananya unit syariah ini akan dilepas dengan modal Rp 500 miliar.

Direktur Bisnis Pegadaian Dwi A Pramudya mengatakan spin off Pegadaian Syariah masih dalam kajian perseroan. "Kami tentu ingin syariah ikut berkembang," kata Dwi kepada Republika, akhir pekan lalu.

Saat ini kontribusi syariah terhadap kinerja perusahaan telah mencapai 12 persen. Per Desember pembiayaan yang telah disalurkan Pegadaian Syariah mencapai Rp 13 triliun.

Sayangnya Pegadaian belum dapat memastikan kapan pemisahan tersebut akan dilakukan. Hal tersebut diharapkan dapat dilakukan tahun ini. Secara umum modal Pegadaian hingga akhir 2012 mencapai Rp 4,5 triliun.

Perseroan menargetkan pertumbuhan tahun ini mencapai 25 persen.Pegadaian menargetkan laba tumbuh 20 persen dari total laba saat ini, yaitu Rp 2 triliun. Laba diperoleh dari pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp 8,75 triliun.

Pegadaian memproyeksikan tahun ini memerlukan dana sebesar Rp 8 triliun untuk penyaluran kredit. Kebutuhan tersebut akan diperoleh dari pasar modal sebesar 50 persen.

Tahun ini perseroan juga berencana untuk menambah infrastruktur dan membentuk anak usaha baru. Untuk rencana tersebut perusahaan menambah belanja modal menjadi Rp 650 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 300 miliar.

"Anak usaha ini bergerak di bidang properti," ujar Dwi.

Dwi menegaskan pembentukan anak usaha ini tidak untuk membelokkan arah usaha Pegadaian. Hal ini bertujuan untuk memanfaatkan aset-aset idle perseroan yang tersebar di beberapa tempat seperti di Jakarta, Surabaya, Pekanbaru dan Yogyakarta.

Rencananya pembangunan infrastruktur di Jakarta akan dilakukan semester pertama tahun ini. Dwi mengatakan lahan milik Pegadaian di Jakarta luasnya kurang lebih 2 ribu meter persegi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement