EKBIS.CO, JAKARTA -- Manajemen Batavia Air legowo dengan putusan pailit Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang diajukan perusahaan sewa guna pesawat Internasional Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap maskapai swasta nasional ini.
"Manajemen Batavia Air pun menerima putusan pailit tersebut," tutur Public Relation Manager Batavia Air Elly Simanjuntak dalam pernyataan pers yang diterima Republika, Rabu (30/1) malam.
Gugatan pailit dari ILFC berkaitan erat dengan ketertarikan Batavia Air untuk mengambil pesawat Airbus 330 jenis wide body untuk angkutan haji. Ternyata, selama tiga tahun berturut-turut, Batavia Air gagal memperoleh proyek angkutan haji.
Akibatnya, terjadi tunggakan-tunggakan pembayaran yang membuat ILFC melayangkan permohonan pailit kepada Batavia Air pada 20 Desember 2012 ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Elly menyebut sejak adanya permohonan pailit itu, muncul berbagai informasi bernada negatif dan simpang siur mengenai Batavia Air. Akibatnya, kepercayaan dari agen, pelanggan maupun partner bisnis Batavia Air hilang.