Kamis 11 Apr 2013 23:10 WIB

Dirjen Pajak: 'Tax Haven; Masalah Dunia

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Mansyur Faqih
Menghitung Pajak/ilustrasi
Foto: flickr
Menghitung Pajak/ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Beberapa konglomerat di Tanah Air diduga menempatkan sebagian besar asetnya di negara dengan kategori tax haven. Ini merupakan istilah untuk negara atau teritori yang menjadi tempat berlindung demi menghindarkan pembayaran pajak. 

Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany mengatakan tax haven merupakan masalah yang dihadapi secara bersama-sama oleh dunia. "Jadi, itu level perjuangannya internasional," tutur Fuad kepada Republika saat ditemui di kantornya, Kamis (13/4).

Rilis dari konsorsium jurnalis investigatif internasional pada 9 April silam mengungkapkan sejumlah konglomerat Indonesia menggunakan fasilitas tax haven di negara kepulauan. Seperti Kepulauan Cook dan Kepulauan Virgin. Sembilan dari 11 orang terkaya di Tanah Air, salah satunya Keluarga Riady, dilaporkan memiliki aset di kedua negara pulau itu. Jumlahnya mencapai 190 perusahaan pengelola aset dan perusahaan umum dengan nilai 36 miliar dolar AS.  

Langkah ini ditengarai untuk mengurangi besaran pajak yang harus disetorkan mereka kepada negara dan meningkatkan laba. Salah satu lembaga yang berbasis di Washington Global Financial Integrity (GFI) pada 2012 lalu mengestimasi Indonesia telah kehilangan lebih dari 10 miliar dolar AS akibat penghindaran pajak semacam ini. Indonesia berada di posisi ke sembilan dari 150 negara berkembang.  

Aliran uang tersebut diyakini GFI telah membuat Indonesia kesulitan untuk menambah investasinya pada sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Fuad mengatakan, mantan menkeu Sri Mulyani sudah mencetuskan penentangan terhadap tax haven. Dalam forum negara-negara G-20, Sri Mulyani mengungkapkan betapa pentingnya tax haven untuk dihapus.  Terlebih, negara-negara berkembang seperti Indonesia memperoleh dampak berupa tidak optimalnya penerimaan perpajakan.  

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement