Selasa 23 Apr 2013 11:41 WIB

Blitz Megaplex Bantah Dikuasai Korea Selatan

Red: Taufik Rachman
Blitzmegaplex
Foto: Kaskus
Blitzmegaplex

EKBIS.CO, JAKARTA--Blitz Megaplex membantah bahwa perseroan itu telah dibeli Cheil Jedang Cheil Golden (CJ CGV) dari Korea Selatan, sementara itu bisnis bioskop hingga saat ini masih termasuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) dan tidak boleh dijual kepada kepada investor asing.

"Tidak ada pergantian kepemilikan di PT GLP sebagai pemilik Blitz Megaplex, maupun di Blitz Megaplex itu sendiri," kata Direktur PT GLP, Brata Perdana dalam surat elektronik yang dikirimkan ke berbagai media di Jakarta, Selasa.

PT Graha Layar Prima (GLP) adalah pemilik saham mayoritas Blitz Megaplex. Brata mengatakan, untuk meyakinkannya dipersilahkan atau mengeceknya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan Akte 8 April 2013, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, PT GLP memang masih sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 3.257.732 saham dari total 3.272.276 saham.

Namun berdasarkan akte tersebut, tertera nama Bernard Kent Sondakh sebagai Direktur Utama dan tiga warga Korea sebagai Direktur yakni Lim Jong Kil, Im Sang Youp, dan Coi Dae Ayon.

Keempat nama baru yang menempati empat dari tujuh kursi Direksi Blitz itu diduga sebagai orang CJCGV.

Sementara itu, menanggapi adanya sejumlah nama tersebut, juru bicara Blitz Megaplex, Dian Sunardi menegaskan bahwa Blitz tidak dijual.

Menurut dia, pihak Blitz hanya melakukan kerja sama dengan perusahaan asal negara Korsel tersebut. "Kami hanya bekerja sama dengan CJCGV, untuk memperkuat rancangan bisnis jangka panjang kami," ujar Dian.

Mengenai pergantian Board of Director (BOD) GLP, kata Dian, Chairman Bernard Kent Sondakh, merupakan purnawirawan perwira TNI AL yang berdedikasi dan memiliki ketertarikan tinggi di industri bioskop dengan tujuan membangun industri perfilman nasional.

Empat direksi baru yang diduga mewakili CJCGV itu hanya direkrut sebagai profesional. Apalagi jabatan puncak di manajemen Blitz diduduki Bernard Kent Sondakh, yang jelas-jelas mantan petinggi CJCGV.

Ketika ditanya mengenai apa kerja sama itu, Dian tidak menjawabnya dan apa kewajiban dan hak PT GLP maupun CJ CGV.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement