Selasa 07 May 2013 16:01 WIB

Pemerintah Rombak Total Asumsi APBN 2013

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Hatta Rajasa
Foto: Antara
Hatta Rajasa

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memastikan akan merevisi sebagian besar asumsi dasar ekonomi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. Pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan Hatta Rajasa menyatakan banyak asumsi dasar yang harus diubah dalam rangka pengajuan Rancangan APBN Perubahan 2013. 

"Dan itu harus disesuaikan," tutur Hatta saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (7/5). 

Sebagai catatan, asumsi dasar ekonomi makro dalam APBN terdiri dari pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, inflasi, suku bunga SPN 3 bulan, harga minyak mentah Indonesia (ICP), lifting minyak dan lifting gas. Dalam APBN 2013, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 6,8 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 9.300, inflasi 4,9 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5,0 persen, ICP 100 dolar AS per barel, lifting minyak 900 ribu barel per hari dan lifting gas 1,36 juta setara barel minyak per hari.

Hatta menyatakan target pertumbuhan 6,8 persen harus direvisi. Menurutnya, pemerintah harus realistis dengan melihat perekonomian global yang belum menentu. Meskipun demikian, Hatta belum dapat memastikan besaran yang akan diajukan. "Kalau kita lihat range-nya 6,3 hingga 6,4 persen. Tapi, masih kita dalami range-nya," ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2013 tercatat 6,02 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kuartal IV 2012 sebesar 6,11 persen. Pertumbuhan kuartal I 2013 juga lebih rendah dibandingkan kuartal I 2012 senilai 6,29 persen. Secara keseluruhan, perekonomian Indonesia tumbuh 6,23 persen di 2012.

Kemudian, Hatta menyoroti lifting minyak yang kemungkinan besar tidak akan mencapai 900 ribu barel per hari. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sendiri telah melaporkan lifting minyak sepanjang 2013 berada di kisaran 830 ribu hingga 850 ribu bph. "SSK Migas sudah melaporkan tidak mungkin di atas 900 ribu bph," ucapnya.

Ketiga dari sisi harga ICP, revisi juga akan dilakukan mengingat pengaruhnya terhadap penerimaan negara.  Per April 2013, harga ICP berada pada level 100,19 dolar AS.  Angka itu terus menurun dibandingkan pencapaian Maret 2013 dan Februari 2013 yang masing-masing tercatat 107 dolar AS dan 114 dolar AS per barel.  "Nanti akan kita lakukan pembahasan," imbuh Hatta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement