EKBIS.CO, JAKARTA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 sudah selesai dan ditandatangani oleh pemerintah, tepatnya oleh Menko Perekonomian, Hatta Rajasa. Rencananya, RAPBN-P 2013 ini akan diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.
“Semua persiapannya termasuk draf RUU sudah selesai dan sudah saya paraf. Segera akan disampaikan besok,” kata Hatta saat ditemui di Kantor Presiden, Senin (13/5).
Ia menegaskan meski kursi Menteri Keuangan yang lebih fokus mengotak-atik RAPBN-P 2013 baru akan diisi pada pekan ini, tetapi hal tersebut tidak terlalu berpengaruh besar. Hatta sebagai Plt Menteri Keuangan dibantu oleh tim dari Kementerian Keuangan telah menyelesaikan RAPBN-P 2013. “Tentu masih paraf saya dan persiapannya sudah saya siapkan semua beserta tim,” ujarnya.
Untuk mempersiapkan pembahasan RAPBN-P 2013 yang didalamnya terkait dengan subsidi bahan bakar minyak (BBM) serta kompensasinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengundang pimpinan DPR untuk bertemu di Kantor Presiden. Meski dikatakan tidak untuk pengambilan keputusan, SBY mengatakan ingin adanya pemahaman bersama terkait persoalan ekonomi. “Tentu pertemuan ini tidak dirancang untuk ssbuah pengambilan keputusan, karena ada mekanismenya sendiri yang diatur dalam UU tata tertib,” kata Presiden.