Rabu 28 Aug 2013 18:34 WIB

'Permintaan Blok Mahakam Dikelola Nasional Mungkin Diabaikan Presiden'

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Instalasi pengolahan migas yang dioperasikan Total E&P Indonesie di Mahakam, Kab. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Instalasi pengolahan migas yang dioperasikan Total E&P Indonesie di Mahakam, Kab. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah diminta harus mengakhiri kontrak Total di Blok Mahakam dan mengembalikkannya ke perusahaan nasional. Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara berpendapat  blok tersebut lebih menguntungkan dikelola perusahaan nasional.

Menurut Marwan, pada saat kontrak berakhir pada 2017, diperkirakan Blok Mahakam masih memiliki cadangan sekitar 6-8 triliun cubic feet (tcf) dan 600 juta barel minyak. Pada asumsi harga gas 12 dolar AS per MMBTU dan minyak 100 dolar per barel, cadangan ini berpotensi menghasilkan pendapatan kotor sekitar 106 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1100 triliun.

Sesuai UU No 22 tahun 2001 tentang migas tak ada aturan yang dilanggar jika pemerintah tak memperpanjang kontrak Total dan Inpex. Begitu pula bila menyerahkan blok tersebut kepada Pertamina.

Hanya saja ia memprediksi permintaan untuk menyerahkan Blok Mahakam kepada badan usaha milik negara (BUMN), sangat mungkin diabaikan presiden. Dia mengacu pada perimintaan serupa sebelumnya ketika tokoh-tokoh masyarakat menginginkan Blok Cepu diserahkan kepada Pertamina pada Maret 2006. Pemerintah tetap menyerahkan Blok Cepu kepada Exxon.

Marwan bahkan menilai perpanjangan Blok Mahakam kepada Total berarti pengkhianatan terhadap negara. Perusahaan nasional mampu secara independen mengelola blok tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement