EKBIS.CO, KARAWANG -- Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyarankan agar anggotanya tetap melakukan produksi, meski buruh menyerukan aksi mogok nasional.
"Kami sudah melayangkan surat ke 135 perusahaan anggota Apindo (Asosisasi Pengusaha Indonesia) di Karawang, untuk tetap berproduksi dan tetap bekerja sesuai dengan aturan," kata Sekretaris Apindo setempat Puji Isyanto, saat dihubungi di Karawang, Selasa (29/10).
Ia menyegaskan sebagian besar buruh yang bekerja di perusahaan yang tergabung dalam Apindo, baik itu di pusat maupun di daerah dipastikan akan tetap bekerja. Dengan demikian produksi tidak akan terganggu atau tetap berjalan.
Ia meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum turun tangan untuk menjaga pabrik-pabrik yang tetap beroperasi selama aksi mogok nasional. Langkah itu sebagai antisipasi aksi "sweeping" terhadap buruh yang bekerja.
Para pengelola kawasan industri juga diharapkan memperketat pintu masuk kawasan industri, untuk menghindari terjadinya aksi "sweeping" yang kemungkinan dilakukan para buruh yang menggelar aksi mogok nasional.
Menurut dia, saat ini banyak perusahaan yang resah terhadap rencana aksi mogok nasional buruh, apalagi para buruh menuntut Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun depan mencapai Rp3 juta lebih.
Tuntutan itu dinilai masih jauh dari survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Karawang. Dari hasil survei, KHL Karawang masih dalam kisaran Rp1,9 -2,1 juta.