EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR, Dewi Ariyani angkat bicara soal rencana Pertamina mengakuisisi Perusahaan Gas Negara (PGN). Menurutnya, sebagai sesama BUMN, Pertamina dan PGN harus memainkan peran sesuai bidang masing-masing.
Pertamina yang dibangun sebagai perusahaan minyak seharusnya mengembangkan diri ke sektor yang menjadi keahliannya itu. Pun PGN yang dibangun pemerintah sebagai perusahaan gas, juga harus mengembangkan dirinya di bidang tersebut.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir menyatakan Pertamina sudah menuntaskan kajian mengenai merger antara Pertagas (anak usaha Pertamina) dengan PGN. Nantinya, penggabungan perusahaan itu akan berada di bawah Pertamina atau menjadi anak usaha Pertamina.
Dewi menilai, Pertamina dan PGN harus fokus pada masing-masing fungsinya sebagai korporasi yang membidangi dua hal besar penting dalam tata kelola energi. “Keduanya harusnya memiliki otoritas hulu dan hilir untuk masing-masing 'core business' yang beda,” katanya di Jakarta.
Pertamina untuk minyak dan PGN untuk gas. Keduanya akan menjadi dua kekuatan sinergi dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. Peran keduanya menurut Dewi, akan menjadi penyeimbang dan kompetisi sehat di mana tata kelola dan pelayanan sektor migas nasional.
Selama ini, Dewi berkata, masih banyak pekerjaan rumah (PR) Pertamina yang harus dibereskan. “Tidak hanya soal produksi minyak tapi juga peremajaan blending plant pertamina, dan terutama refinery plant (kilang),” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Pertamina juga diminta fokus meningkatkan produksi dan memaksimalkan kapasitas produksi beberapa 'refinery plant'. Sumber-sumber sumur minyak baru dan sumber sumur minyak lama yang masih potensial, masih kata Dewi, juga harus difokuskan menjadi poin utama key success indicator Pertamina sebagai BUMN penopang energi nasional.
Dewi berpendapat, akusisi Pertamina terhadap PGN bukan solusi dalam tata kelola energi nasional. Seharusnya, justru PGN yang mengambil Pertagas dari Pertamina agar tata kelola gas semakin sehat. “Idealnya Pertagas itu yang masuk ke PGN sehingga PGN lebih kuat dan dapat berkembang menjadi BUMN khusus gas," imbuhnya seraya mengatakan PGN tidak hanya sebagai penyalur saja .
Peran PGN sekarang menurut Dewi masih terlalu kecil, sementara sektor energi seharusnya menjadi leading sector, di mana penataan berbagai perusahaan BUMN di sektor ini harus benar-benar fokus. “Supaya kinerjanya terukur sesuai amanat dalam UUD 45 pasal 33. Semua urusan sektor energi harus menjadi fokus utama karena pada dasarnya pembangunan nasional di segala bidang sangat bergantung pada ketersediaan energi,” katanya.
Lebih jauh Dewi mengatakan, Menteri BUMN, Dahlan Iskan harus memikirkan tentang ketahanan energi nasional, sehingga tidak salah dalam membuat keputusan. “Karenanya harus sangat hati-hati menata sektor ini. Indonesia memiliki sumber gas yang luar biasa. Tidak bisa malah menyandarkan masalah gas kepada Pertamina, sebab selama ini Pertamina sendiri masih memiliki banyak masalah di core bisnisnya di bidang minyak,” tutup Dewi.