EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank dunia merilis laporan ekonomi kuartalan tentang akan terus melemahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia serta memburuknya iklim investasi khususnya pertambangan akibat kebijakan larangan impor mineral mentah yang diatur dalam UU Minerba.
Ekonom dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Dahnil Anzar Simanjuntak menilai peringatan tersebut tidak perlu digubris oleh pemerintah Indonesia. "Fakta bahwa investor pertambangan terganggu dan potensi pendapatan di sektor tambang akan turun drastis serta akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi betul adanya, tetapi itu hanya dampak jangka pendek," kata Dahnil, Kamis (20/3).
Menurutnya, kontributor utama pertumbuhan ekonomi kita adalah konsumsi domestik, yang di dominasi oleh kegiatan ekonomi domestik, selain itu trade off (dampak) kebijakan pelarangan eksport mineral mentah akan mengalihkan perhatian fokus pembangunan ekonomi kita pada sektor lain yang memiliki nilai tambah lebih besar dan tidak lagi bertumpu pada pertambangan,
"Biarlah pertambangan kita menjadi tabungan pembangunan ekonomi di masa depan. Jadi, saya berharap pemerintah "cuek" saja dengan usaha giringan opini dari bank dunia yang sebenarnya hanya menjadi juru bicara kepentingan koorporasi asing itu," ujarnya.