Selasa 04 Nov 2014 22:22 WIB

Pemerintah Klaim bisa Bangun 500 Ribu Rumah Pertahun, Kalau...

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Rumah sederhana (ilustrasi)
Foto: Antara
Rumah sederhana (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Basuki Hadimuljono mengatakan, jika RUU Tapera disetujui, maka diharapkan per tahun akan dihasilkan 500 ribu unit rumah baru untuk rakyat. 500 ribu unit rumah itu berasal dari program swadaya, formal maupun skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan).

Basuki memberikan contoh, RUU Tapera, tabungan perumahan rakyat, akan diajukan ke DPR segera dan persoalan lainnya seperti mengatasi backlog perumahan rakyat juga akan diselesaikan. Basuki menambahkan, sektor perumahan rakyat akan diakomodir dalam satu Direktorat Jenderal (Dirjen).

"Anggaran perumahan rakyat kan sudah Rp5 triliun di 2015. Jadi, saya pikir tak ada masalah. Program renstra yang sudah ada jalan terus," ujar Basuki di kantornya di Jakarta, Selasa (4/10).

Menurut Basuki, pembangunan ekonomi pemerintahan ada pada sektor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) yakni merealisasikan kedaulatan pangan. "Itulah fokus kerja kami dalam misi dan visi pemerintah dan menjadi tugas kami," terang Basuki. 

Dimana, tutur dia, fokus kerja pemerintahan dalam lima tahun ke depan, terangkum dalam Nawa Cita dan Trisakti, sebagaimana juga sering disampaikan dalam kampanye yang disampaikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Untuk itu, lanjut Basuki,  setiap kementerian dilarang membuat misi dan visi sendiri-sendiri, tetapi wajib melaksanakan dan mengimplementasikan Nawa Cita dan Trisakti.

"Bagi kami, misalnya dalam lima tahun ke depan harus membangun 25 waduk berikut dengan saluran irigasi sekunder hingga tersier," paparnya.

Basuki menyebut, untuk saat ini sudah ada rencana lokasi waduk sebanyak 49 titik di seluruh Indonesia dan tersebar di berbagai pulau. "Targetnya, dalam tiga tahun ke depan, sudah tidak lagi impor pangan," ungkapnya yang untuk merealisasikan itu semua,  pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Pertanian.

Terkait dengan persoalan struktur organisasi kementerian setelah penggabungan, Basuki menegaskan, hal itu akan diselesaikan dalam dua bulan. "Itu target, tetapi kalau bisa secepatnya. Draf untuk organisasi baru itu akan diselesaikan pekan ini dan segera dikoordinasikan dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara," pungkas Basuki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement