EKBIS.CO, SURABAYA -- Bank Indonesia (BI) optimistis semua pengguna kartu kredit akan memakai PIN untuk bertransaksi pada 2017. Penggunaan PIN dinilai lebih aman dibandingkan menggunakan tanda tangan karena tak bisa dipalsukan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs mengatakan, pengunaan kartu kredit memerlukan keamanan. "Tanda tangan mudah dipalsukan sehingga kita menggulirkan kebijakan menggunakan PIN 6 digit," ujar Peter di Surabaya, Sabtu (13/12).
Rencana awalnya, semua pengguna kartu kredit harus menggunakan PIN pada 1 Januari 2015. Namun, BI menunda hal tersebut karena banyak masyarakat yang belum siap. Dari 15 juta pemegang kartu kredit, hanya 30 persen yang sudah mengaktivasi PIN pada kartu kreditnya. "Alasannya banyak. Ada yang tidak terinfo, tidak paham dan lainnya," ujarnya.
Melihat hal tersebut BI mengundurkan tenggat waktu untuk menghindari terganggunya transaksi ekonomi. "Kita juga tak mau peraturan membuat penggunaan kartu kredit menurun dratis sehingga transaksi perekonomian terganggu," ujar Peter.
Penundaan dilaksanakan hingga 1 Juli 2015. Pada tanggal tersebut, semua penerbit dan bank yang mengeluarkan kartu kredit baru atau memperbaharui kartu kredit lama wajib menerapkan PIN pada kartu tersebut. Kartu lama yang belum jatuh waktu penggantian, tetap dapat digunakan oleh pemegang kartu.
Namun, pada saat jatuh waktu, pemegang harus segera menggantinya dengan kartu yang telah mengimplementasikan PIN 6 digit.
BI menetapkan bahwa pada 1 Juli 2020, atau lima tahun setelah penerbit wajib menggunakan PIN, semua kartu kredit sudah menggunakan PIN 6 digit. "Pada 2020, semua yang pakai tanda tangan sudah habis. Sudah pakai PIN semua," ujarnya.
Bagi bank dan penerbit yang belum siap mengeluarkan kartu kredit baru dan renewal dengan PIN, BI akan mencabut izin bank atau penerbit tersebut. Kendati demikian, BI memprediksi pada 2017, sebanyak 90 persen pengguna kartu kredit sudah memakai PIN.