EKBIS.CO, JAKARTA-- Industri travel menilai 17 bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji (BPS BPIH) sudah mencukupi untuk saat ini. Enam bank umum syariah (BUS) dan 11 unit usaha syariah (UUS) diyakini sudah bisa menjangkau calon jamaah haji di berbagi wilayah.
Wakil Sekretaris Jenderal Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTHURI), Elham Rizqach mengungkapkan, BPS BPIH yang ada sudah relatif dikenal dan punya sistem keamanan yang baik sudah cukup. Kalau terlalu banyak, jamaah dikhawatirkan justru jadi bingung.
''Kalau banknya banyak tapi kurang ini dan itu, malah menambah pekerjaan. Yang ada saat ini dimaksimalkan dulu saja,'' kata Elham.
Begitu juga menurut Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad. Ia mengaku himpunan tidak kesulitan bekerja sama dengan perbankan dalam penyetoran BPIH. Sejauh ini BUS dan UUS penerima setoran BPIH dinilainya sudah cukup mewakili.
''Kalau mau ditambah jumlahnya boleh saja. Yang penting efektif,'' kata Baluki. Ia yakin penunjukkan BUS dan UUS itu sudah mempertimbangkan kemampuan dan kredibilitas masing-masing.
Sejak 2014, ada enam BUS dan 11 UUS penerima setoran BPIH. BUS yang penerima setoran BPIH yakni Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah dan Bank Panin Syariah.
Sementara UUS penerima setoran BPIH yakni Bank BTN, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank Sumut, Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Kepri, Bank Sumselbabel, Bank Nagari dan Bank Aceh.