EKBIS.CO, JAKARTA – Dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 75 triliun yang akan diberikan ke 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikhawatirkan akan digunakan untuk bancakan, atau dibagi-bagi. Pasalnya, Menteri BUMN, Rini M Soemarno, tetap bersikukuh mengajukan PMN pada pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) 2015.
Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia mempertanyakan keinginan Menteri Rini yang bersikeras untuk menggelontorkan dana, padahal hal itu berada di ranah Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Ngototnya Menteri Rini membuat orang lain curiga terhadapnya, curiga uangnya untuk bancakan,” jelasnya, saat dihubungi Republika, Rabu (4/2).
Ia mengatakan, dana PMN besar tidak diperlukan karena selama ini BUMN tidak memiliki kejelasan bisnis. Selain itu, masyarakat juga tidak diberitahu secara terbuka mengenai hasil auditnya.
“Uang masuk ke BUMN, setelah itu tidak jelas bagaimana, bisnisnya juga tidak jelas,” kata dia.
Kecurigaan akan adanya aksi bancakan, tambah Uchok, juga diperkuat dengan jumlah dana yang digelontorkan yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, dana PMN yang diajukan Menteri Rini sangat tidak berimbang dengan banyaknya subsidi yang dikurangi untuk rakyat.