EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Direktur Jenderal Pengolahan dan Pengembangan Hasil Pertanian (PPHP), Yusni Emilia Harahap mengatakan, menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun mendatang pengawasan terhadap produk pagan harus diperketat. Sehingga, keamanan bagi konsumen terlindungi.
Karena itu, menurut Yusni, pengawasan harus dilakukan secara bersinergi antar kementerian. “Kita sudah punya MoU yang mengintegrasikan setidaknya ada sembilan unit eselon 1 dari lima kementerian untuk pengawasan termasuk pangan,” ujar Yusini kepada wartawan usai acara Rapat Koordinasi Pengembangan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) dan Perencanaan Teknis Kegiatan Penerapan Atau Pengawasan Mutu dan Kemananan Pangan Kementerian Pertanian di Yogyakarta, Senin (23/2).
Menurut Yusni, kedepan pengawasan secara terpadu harus diperkuat. Terlebih integrasi pengawasan tidak hanya terjadi pada tingkatan pusat melainkan hingga daerah. Dengan alasan tersebut, menurut Yusni sangat strategis karena berkumpul 33 otoritas dari berbagai daerah di Indonesia yang berkompeten dibidang pengawasan pangan.
Kendati demikian, Yusni mengakui selama ini pengawasan masih kurang begitu kuat. Untuk itu, Yusni mengharapkan harus ada dukungan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terkait pengawasan pangan. Pasalnya, jika pengawasan berjalan secara optimal maka, tidak hanya keamanan pangan yang bisa dijamin melainkan segala macam pengganggu tanaman bisa diatasi.
“Makanya ini harus didukung dan diperkuat banyak pihak termasuk media harus mensosialisasikan soal kesadaran pengawasan,” tegasnya.