EKBIS.CO, SURABAYA -- PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis premium nonsubsidi dan solar bersubsidi aman di wilayah kerjanya pascapenaikan harga pukul 00.00 WIB.
"Rata-rata stok BBM tersebut di atas 10 hari," kata Assistant Manager External Relation Pertamina MOR V, Heppy Wulansari, di Surabaya, Sabtu (28/3).
Ia mengungkapkan ketika ada kepastian perubahan harga dari pemerintah melalui Menteri ESDM pada Jumat (27/3) malam, Pertamina langsung menyosialisasikan kepada seluruh SPBU. Tindakan itu dilakukannya melalui pesan singkat, faksimili, dan surat elektronik agar melaksanakan penyesuaian harga tepat pukul 00.00 WIB.
"Jika masih ada SPBU yang masih melayani premimu atau solar dengan harga lama, kami minta masyarakat untuk menghubungi pusat layanan Pertamina di nomor telepon 500000," ujarnya.
Ia berharap dengan penyesuaian harga tersebut, masyarakat sebagai konsumen BBM tetap tenang. Bahkan, mereka tidak perlu khawatir dengan persediaan komoditas itu. "Apalagi, sampai sekarang kami lihat konsumsi BBM di area kerja ini juga stabil," katanya.
Untuk premium, tambah dia, besaran konsumsi masyarakat Jatim mencapai 300.200 Kilo Liter per bulan. Sementara di wilayah kerja MOR V meliputi Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara rata-rata konsumsi mencapai 415.117 KL per bulan.
"Kalau selama Januari-Februari 2015, konsumsi premium di Jatim sebanyak 600.410 KL, sedangkan di MOR V mencapai 830.234 KL pada periode sama," katanya.
Selain itu, sebut dia, konsumsi solar di Jatim antara Januari hingga Februari 2015 mencapai 280.936 KL atau rata-rata per bulan sebanyak 140.468 KL. Sementara, total konsumsi solar di MOR V Januari-Februari 2015 mencapai 346.658 KL atau rata-rata per bulan 173.329 KL.
"Secara keseluruhan penaikan harga itu sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015," katanya.
Hal itu khususnya, lanjut dia, dikarenakan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi hingga sekarang. Selain itu, melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir sehingga Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan.
"Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi meningkat dengan masing-masing sebesar Rp 500 per liter. Untuk solar dari Rp 6.400 per liter menjadi Rp 6.900 per liter, sedangkan premium nonsubsidi dari Rp 6.800 per liter menjadi Rp 7.300 per liter," katanya.