EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga membubarkan 62.234 koperasi. Hal ini dikarenakan, puluhan ribu koperasi tersebut tak aktif.
Ia menjelaskan, sejak tiga bulan lalu Kementerian Koperasi dan UKM sudah mulai membuat database, lalu memisahkan antara koperasi yang aktif dan tidak. "Hal itu untuk menertibkan koperasi, kalau nggak punya database bagaimana mau melakukan perencanaan program," jelasnya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, (26/5).
Puspayoga mengaku tak ada kendala dalam membangun sistem database tersebut. Rencananya sistem itu akan berjalan secara online, dan memuat 147 ribu lebih koperasi yang aktif.
"Ke depan mari kita buat koperasi berkualitas, kalau berkualitas tentu akan bermanfaat bagi masyarakat. Minimal bagi anggotanya," tuturnya. Ia menambahkan, melalui database sistem online, pengaturan serta pengawasan koperasi bakal berjalan lebih baik.
Kemenkop UKM pun berencana menambahkan struktur baru, yaitu Deputi Pengawasan. Tugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap koperasi.