EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah terus mengkaji rencana pengenaan pajak progresif bagi pemilik lahan kosong di daerah yang strategis atau premium. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursydan Baldan mengatakan, rencana itu muncul untuk mendorong pemanfaatan lahan dan meningkatkan sumber pajak bagi negara.
"Ketika kita melihat lahan yang tidak termanfaatkan di daerah premium, saya pikir ada baiknya kita berikan semacam punishment untuk adanya PBB progresif, dikenakan pajak lima kali, misalnya," kata Ferry di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6) malam.
Ferry mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait di Kementerian Keuangan mengenai rencana tersebut. Ia pun mengklaim Menkeu Bambang Brodjonegoro telah menunjukkan sinyal positif.
"Kita sudah bicara dengan Menkeu dan setuju, walau kita belum bicara lebih lanjut," ujarnya.
Politikus Partai Nasdem itu berharap maksud dari rencana tersebut dapat dipahami oleh masyarakat. Ia menambahkan, pemerintah hanya ingin memastikan lahan di daerah premium dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan menghasilkan sesuatu yang berguna untuk masyarakat itu sendiri.
"Semangatnya adalah jangan ada pihak yang menyia-nyiakan. Itu kan penyia-nyiaan, ketika ada tanah di daerah premium, kita tahu mahal tapi nggak dimanfaatkan. Kita mau dorong agar dimanfaatkan, itu semangatnya," jelas Ferry.