Lebih lanjut, masih kata sumber itu, diketahui bahwa selama ini pihak MR yang melakukan upaya atas rekayasa tender pengadaan BBM. "Mungkin mereka tidak menyangka suatu saat ada orang yang mau audit mereka," katanya. Pemerintah sendiri diminta menindaklanjuti hasil audit Petral ke ranah hukum.
Pengamat ekonomi energi sekaligus mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Fahmi Radhi menyebutkan, dari hasil penyelesaian investigasi tim terdahulu, ada kemungkian mafia migas atau yang disebut sebagai "pihak ketiga" melakukan praktik berburu rente. Mereka mendapat bekingan dari pejabat penting atau orang dalam.
Untuk itu, Fahmi mendukung adanya tindak lanjut secara hukum atas hasil audit Petral tersebut. Baca: Mafia Migas di Petral Jaringan Internasional
"Memang, temuan kami mereka tidak bermain sendiri. Ada kongkalikong dengan orang dalam. Tidak menutup kemungkinan ada di Pertamina, ESDM. Makanya, kalau diselidiki KPK dan Bareskrim, semuanya bisa terkuak. Itu yang harus ditangkap," ujar Fahmi.