EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, mekanisme divestasi saham PT Freeport Indonesia melalui pasar bursa atau initial public offering (IPO) bukanlah prioritas pemerintah. Sudirman menyebutkan, prioritas pertama tetap dijual ke pemerintah. Meski, secara normatif Sudirman mengakui bahwa melepas saham lewat IPO akan lebih transparan.
Sudirman menyebutkan, langkah IPO oleh Freeport hanya dilakukan apabila memang pemerintah melalui badan usaha milik negara (BUMN) tidak mengambil kesempatan untuk membeli saham Freeport.
"Divestasi sudah disepakati. Pertama kali pemerintah pusat diberikan kesempatan strategic sell (jual) di pasar modal. kalau pemerintah tidak ambil, mekanismenya lewat pasar modal," kata Sudirman, Selasa (1/12).
Sudirman menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah menerima surat dari Kementerian BUMN terkait ketertarikan dua BUMN untuk mengambil alih saham Freeport. Dua BUMN tersebut adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang (Antam).
Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sarlito meminta agar perusahan asing yang memanfaatkan sumber alam tanah air segera melakukan Initial Public Offering atau mencatatkan sahamnya di Bursa nasional. Tujuannya, agar masyarakat khususnya investor Indonesia juga dapat menikmati hasil keuntungan Freeport dengan memiliki sahamnya.
Analis Universal Broker Satrio Utomo menilai, PT Freeport Indonesia sebaiknya mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) agar lebih transparan dan terbuka. Menurutnya jika saham Freeport masuk ke pemerintah atau dengan melalui BUMN seringkali faktor transparasi tidak terjadi. Apalagi, saat ini pihak BEI sudah terbuka menerima Freeport ditengah-tengah harga tambang yang sedang menurun.
Baca juga:
Di Sidang MKD, Golkar Minta Kasus Setnov Ditutup