Selasa 29 Dec 2015 17:39 WIB

Tarif Listrik Turun Bulan Depan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Tarif dasar listrik (ilustrasi)
Tarif dasar listrik (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan adanya penurunan tarif listrik penyesuaian pada Januari 2016 mendatang. Penurunan tarif listrik ini berdasarkan rata-rata inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan harga harga minyak mentah Indonesia atau ICP pada bulan November lalu. Hasilnya, penurunan diprediksi bisa mencapai Rp 100 per kWh.

Kepala Sub Direktorat Tarif Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman menjelaskan, penurunan tarif listrik nantinya lebih dikarenakan penurunan harga minyak dunia dan kurs rupiah yang ikut turun. Hanya saja, inflasi masih dinilai cukup tinggi. Apabila disesuaikan dengan harga keekonomian, maka dengan tarif saat ini akan ada margin yang didapat oleh PLN

"Semangat dari tarif adjusment ini untuk mempertahankan PLN bisa sustain dalam kegiatannya. Margin tidak tergerus dengan pergolakan di luar. Kalau kurs dan ICP turun itu dikembalikan ke masyarakat," jelas Jisman, Selasa (29/12).

Jisman menyebutkan, dengan penurunan tarif pada Januari nanti, maka dua golongan dengan daya sebesar 1.300 VA dan 2.200 VA akan turun dari sebelumnya Rp 1.509,38 per kWh menjadi Rp 1.409,38 per kWh.

"Kita berharap otomatis, dan perubahannya tidak terlalu besar. Karena kursnya naik tinggi, harga minyak turun tinggi, deltanya tidak besar," katanya.

Sementara itu, sedikit berbeda dengan Jisman, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan penurunan pada Januari nanti tidak akan sampai Rp 100. Jarman menjelaskan bahwa penurunan melalui tarif penyesuaian nantinya akan dilakukan secara bertahap.

"Turunnya tidak banyak karena sudah dicicil turunnya. Tidak sampailah kalau 100 perak. Kegedean. Sedikit-sedikit saja. Tapi jelas ada penurunan per kwh. Kalau rupiah bisa menguat ya turun juga. Kalau kurs bisa kayak dulu lagi ya turun lagi," kata Jarman.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement