EKBIS.CO, JAKARTA -- Jumlah pertumbuhan ritel modern di Indonesia memasuki angka mengkawatirkan. Data yang dihimpun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyebutkan jumlah ritel modern lebih dari 36 ribu gerai di seluruh Indonesia.
"Namun yang lebih mengejutkan lagi hampir mencapai 50 persen dari jumlah tersebut terindikasi bodong atau tidak lengkap secara perizinan serta melanggar zonasi," kata Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri dalam siaran persnya, Jumat (1/1). Sementara itu, jumlah pasar tradisional hanya berkisar 12 ribu pasar di seluruh indonesia.
Menjamurnya ritel modern bodong ini telah menggerus omzet pedagang pasar dan pedagang kelontong. Hasil kajian IKAPPI mencatat terjadi penurunan omzet pedagang kelontong hingga 40 persen. Apalagi marak ritel modern yang keberadaannya jelas-jelas melanggar zonasi karena berdekatan dengan pasar tradisional.