EKBIS.CO, JAKARTA - Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Scenaider Siahaan menegaskan pemerintah tidak memiliki masalah dalam hal pendanaan. Segala kebutuhan belanja pada awal tahun ini bisa dipenuhi.
"Kas negara aman. Kebutuhan pembiayaan untuk belanja di awal tahun sudah kami siapkan," kata Scenaider kepada Republika.co.id, Selasa (5/1).
Scenaider menjelaskan, Kementerian Keuangan sudah melakukan prefunding atau pembiayaan awal sebelum tahun anggaran dimulai senilai Rp 63,485 triliun.
Pembiayaan tersebut didapat dengan menerbitkan dua surat utang negara (SUN) berdenominasi valuta asing serta beberapa pembiayaan dengan skema private placement pada Desember 2015.
Dijelaskan Scenaider, pembiayaan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja seperti transfer ke daerah, dana alokasi umum (DAU), belanja pegawai, belanja barang, hingga belanja modal.
"Belanja modal itu untuk pembangunan infrastruktur. Kalau belanja pegawai untuk bayar gaji pegawai negeri sipil (PNS)," ujar dia.
Pelaksanaan prefunding sudah diatur dalam UU APBN 2016. Pemerintah bisa menarik pembiayaan sebelum tahun anggaran dimulai demi memastikan keberlangsungan belanja pemerintah pada awal tahun, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur.
"Prefunding untuk mempercepat kinerja belanja pemerintah. Kalau menunggu dari penerimaan negara seperti pajak kan tidak bisa cepat," ujarnya.
Dua SUN Valas yang sudah berhasil dieksekusi adalah seri RI0126 bertenor 10 tahun dengan nominal Rp 31 triliun. Selain itu SUN seri RI0146 bertenor 30 tahun dengan nominal Rp 17 triliun.
Kementerian Keuangan juga mendapat tambahan pembiayan dengan cara private placement untuk surat berharga syariah negara atau sukuk seri PBS009 seri Rp 1 triliun bertenor tiga tahun.
Sedangkan dua seri lainya yakni FR0070 dan FR0046 yang masing-masing memiliki nominal Rp 7 triliun.
Hal ini sekaligus menjawab adanya rumor bahwa kas negara kosong sehingga membuat gaji pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa daerah mengalami keterlambatan.
Menurut Scenaider, keterlambatan gaji PNS memang kerap terjadi pada awal tahun. Ini lantaran tanggal 1 Januari merupakan tanggal merah.