EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan pada tahun 2016 menjadi dua hari. Sebelumnya RDG Bulanan dilaksanakan satu hari.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, menjelaskan, RDG Bulanan hari pertama dilaksanakan untuk memperdalam hasil asesmen sektor moneter termasuk materi ekonomi regional (perkembangan ekonomi dari berbagai daerah di seluruh Indonesia), sektor stabilitas sistem keuangan, sektor sistem pembayaran, dan pengelolaan uang rupiah, serta mengintegrasikan opsi-opsi bauran kebijakan yang akan ditempuh Bank Indonesia. Sementara, RDG Bulanan hari kedua dilaksanakan untuk menetapkan bauran kebijakan Bank Indonesia.
"Perubahan pelaksanaan RDG Bulanan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas asesmen kondisi terkini makroekonomi, mikroekonomi, perkiraan ke depan, serta untuk memperkuat perumusan bauran kebijakan Bank Indonesia," jelas Tirta dalam keterangan resmi, Senin (11/1).
Menurutnya, RDG Bulanan bisa dihadiri oleh pihak di luar Bank Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, RDG dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili Pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.
"Untuk RDG Bulan Januari 2016, rencananya akan mengundang perwakilan dari Pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian RI," ucapnya.
Di samping itu, publikasi Siaran Pers dan/atau penyelenggaraan Konferensi Pers akan dilaksanakan setelah RDG Bulanan hari kedua. Konferensi pers RDG Bulanan dilaksanakan untuk RDG Bulanan dengan cakupan kuartalan.
Penyelenggaraan RDG Bulanan dengan cakupan kuartalan masing-masing dilakukan pada bulan Februari 2016 (Cakupan Kuartal IV-2015), Mei 2016 (Cakupan Kuartal I-2016), Agustus 2016 (Cakupan Kuartal II-2016), November 2016 (Cakupan Kuartal III-2016).