Jumat 22 Jan 2016 18:01 WIB

Pembelian Saham Freeport tak Ada dalam APBN

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
 Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.
Foto: Reuters/Stringer
Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah bisa jadi tidak mengambil alih 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia senilai Rp 23,5 triliun. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot menyebutkan, pemerintah tidak menganggarkan dana dalam APBN untuk membeli saham Freeport.

"Pemerintah tidak akan beli tawaran divestasi Freeport karena memang tidak ada dalam perencanaan APBN," kata Bambang, Jumat (22/1).

Dengan begitu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi tumpuan berikutnya untuk bisa mengambil alih saham Freeport. Bambang juga mengungkapkan, ada kekhawatiran apabila penawaran saham Freeport diambil oleh daerah, akan ditunggangi oleh pihak swasta.

"Namun, memang kekhawatiran justru pemda yang akan masuk dan di sana ada pihak swasta," kata dia.

Sementara itu, pengamat pertambangan Simon Sembiring mengaku ragu harga yang ditawarkan Freeport menarik bagi pihak swasta. Hal ini karena harga yang ditawarkan terlampau mahal dengan ketidakpastian soal perpanjangan izin operasi pasca-2021.         

"Kan operasinya tidak ada enam tahun. Memang dia berapa sih, dia punya income? Kan secara de jure belom ada bilang dia diperpanjang. Makanya, pemerintah harus jeli dong. Apalagi, dia harus keluar cost lagi untuk rehabilitasi lingkungan," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement