Senin 14 Mar 2016 14:50 WIB

Pembangunan Kilang tak akan Pakai APBN

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Kilang minyak
Foto: VOA
Kilang minyak

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyebutkan rencana pembangunan kilang minyak tidak akan menyedot porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depannya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menilai, pembangunan kilang justru akan digencarkan untuk investor yang berniat membangun. Selain kilang, storage, dan pembangkit listrik termasuk bagian yang akan dibebankan kepada peluang investasi.

"Kalau APBN untuk kilang rasanya nggak lah. Karena sebetulnya kan, kilang, storage, pembangkit itu lahan untuk investasi. Jadi yang kita dorong adalah regulasi yang memudahkan mereka dan mendorong mereka," ujar Sudirman di sela rapat pimpinan di kantornya, Jakarta, Senin (14/3).

Sudirman menyebutkan, pembangunan storage atau kilang penyimpanan BBM nantinya akan banyak dibangun di wilayah timur Indonesia. Tujuannya, untuk menekan biaya transportasi yang selama membuat harga BBM di wilayah timur jauh lebih tinggi dibanding Indonesia barat.

Sedangkan terkait dengan target pemanfaatan pagu anggaran yang akan digunakan oleh Kementerian ESDM, Sudirman menyebutkan pihaknya akan fokus pada percepatan pengembangan energi baru terbarukan.

"Jadi fokus untuk memberikan insentif dan memenuhi daerah yang masih ketinggalan. Misalnya kalau bangun tangki dan storage daerah timur. EBT kan bisa lewat DKE (dana ketahanan energi). Itu sudah pasti kita usulkan DKE masuk," ujarnya.

Meski berniat tak akan memanfaatkan APBN untuk pembangunan kilang, melalui Perpres Kilang diatur mekanisme pembangunan kilang. Di dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pembangunan kilang bisa dilakukan melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), badan usaha, swasta, dan kerja sama antara pemerintah dan swasta. Sedangkan yang kedua berupa penugasan kepada PT Pertamina (persero). Pertamina bisa membangun sendiri ataupun menggandeng pihak lain.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement