EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik(BPS) mengumumkan terjadi kenaikan upah para buruh tani, bangunan, dan pembantu rumah tangga (PRT) pada periode April 2016.
Deputi Bidang Statistik dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo mengungkapkan, rata-rata upah nominal buruh tani naik 0,36 persen dari Rp 47.559 pada Maret 2016 menjadi Rp 47.731 per hari. Upah riil naik 0,87 persen menjadi RP 37.559.
Kenaikan upah juga terjadi pada buruh bangunan bukan mandor. BPS mencatat rata-rata upah nominal buruh bangunan naik 0,09 persen menjadi Rp 81.554 per hari. Sedangkan upah riil naik 0,54 persen menjadi Rp 66.202.
"Kenaikan upah ini terjadi karena adanya deflasi pada bulan lalu," kata Sasmito dalam paparannya di kantor BPS, Jakarta, Senin (16/5).
Upah buruh potong rambut wanita juga mengalami peningkatan. Kenaikannya tercatat 0,70 persen dari Rp 24.200 menjadi Rp 24.369 terhadap Maret 2016. Sedangkan upah pembantu rumah tangga per bulan terpantau naik 0,24 persen menjadi Rp 361.029 dari Rp 360.164 per bulan.