Selasa 17 May 2016 12:37 WIB

KUR tak Lagi Menjadi Dominasi Perbankan

Red: Nidia Zuraya
Pengunjung mengamati produk usaha kecil dan menengah (UKM) berupa cinderamata berbahan kayu. Untuk mendorong sektor UKM, pemerintah mengucurkan dana kredit usaha rakyat (KUR).
Foto:

Andi menuturkan, dengan patokan bunga KUR saat ini 9 persen, hitungan biaya dana (cost of fund) yang harus dikeluarkan Koperasi akan sangat tinggi. Selain itu mekanisme pembayaran reimbursement subsidi bunga KUR dari pemerintah kepada lembaga koperasi penyalur KUR belum memiliki kejelasan.

"Apalagi selama ini kredit yang disalurkan oleh koperasi tidak ada lembaga yang menjaminnya kalau terjadi kredit macet, tidak seperti halnya kredit yang disalurkan oleh perbankan," tuturnya.

Saat ini diakui Andi, suku bunga pinjaman yang diberikan oleh koperasi belum sekompetitif yang diberikan oleh industri perbankan. Jika perbankan secara umum bisa memberikan suku bunga kredit berkisar 8-9 persen, maka menurutnya, suku bunga pinjaman yang bisa ditawarkan koperasi rata-rata berkisar 18-24 persen.

Meski tidak menguntungkan secara bisnis, namun menurut Andi, dengan dilibatkannya lembaga koperasi dalam program KUR ini bisa memberikan pilihan suku bunga pinjaman bagi anggota koperasi maupun pelaku UKM yang selama ini mengakses pembiayaan koperasi. "Tentunya mereka yang menginginkan bunga rendah bisa memilih produk KUR," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement