Selasa 17 May 2016 16:07 WIB

Anggaran Kementerian Dipotong karena Pendapatan Pajak Stagnan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Pramono Anung
Foto: Republika/ Wihdan
Pramono Anung

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memotong anggaran sebesar Rp 50,016 triliun dari APBN 2016 melalui instruksi presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemangkasan anggaran dilakukan karena pendapatan negara dari sektor pajak pada 2016 diprediksi stagnan seperti tahun lalu.

"Presiden dan Wapres memberikan arahan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, yang tidak produktif," ucap Pramono di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (17/5).

Menurut dia, kemungkinan akan ada pemangkasan anggaran tambahan lagi setelah pemotongan Rp 50,016 triliun. Setiap kementerian dan lembaga akan dipangkas anggarannya secara proporsional, tergantung besaran anggaran yang dimiliki. Menurut Pramono, hal ini dilakukan karena pemerintah memang tengah gencar melakukan efisiensi.

"Presiden melihat, Rp 50,016 itu masih bisa dipotong lagi. Sehingga setelah beliau kembali dari Korea Selatan dan Rusia akan ada rapat khusus untuk membahas pemotongan anggaran," katanya.

Menurut Pramono, pemangkasan anggaran tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan APBN perubahan 2016 yang akan diajukan ke DPR dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement