EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemotongan anggaran di RAPBN 2016 yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap Komisi Yudisial (KY), dinilai akan sangat mempengaruhi kinerja KY.
"Pemotongan tersebut tentu punya dampak pada kinerja beberapa kegiatan utama di KY," ujar juru bicara KY Farid Wajdi di Gedung KY Jakarta, Jumat (10/6).
Dampak dari pemotongan anggaran tersebut disebutkan Farid sangat mempengaruhi kinerja KY yang berkaitan dengan kompetensi utama KY yaitu pengawasan hakim dan rekrutmen hakim agung. "Belum lagi beberapa kegiatan lain yang sangat mendukung fungsi tugas kami," ujar Farid.
Farid menambahkan bila tujuannya adalah APBN Penambahan, KY merasa tidak memerlukan penambahan.
"Kami menyampaikan bahwa kami tida perlu Penambahan, hanya jangan kurangi anggaran kami, sebab dampaknya ada pada optimal atau tidaknya tugas yang akan kami jalankan," kata Farid.
Pemerintah berencana untuk memotong anggaran KY sebesar 25,88 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 148 miliar, atau sebesar Rp 38,5 miliar di RAPBN 2016. Pemotongan anggaran tersebut berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai penghematan dan pemotongan belanja Kementerian atau Lembaga dalam Tahun anggaran 2016.
Baca juga: JK Sebut Pemangkasan Anggaran akan Ganggu Program Pemerintah