EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,14 persen pada Mei 2016, dibandingkan dengan April 2016.
Menurut Kepala BPS Suryamin, upah harian tersebut meningkat dari Rp 47.731 per hari menjadi Rp 47.796.
"Upah riil bertumbuh sebesar 0,01 persen dibandingkan April 2016, menjadi Rp 37.563," kata Suryamin.
Sementara upah buruh bangunan atau tukang bukan mandor mengalami peningkatan 0,15 persen dari Rp 81.554 pada April 2016 menjadi Rp 81.667. Upah riil buruh bangunan pada Mei 2016 turun 0,09 persen dari bulan sebelumnya, dari Rp 66.202 menjadi Rp 66.146.
Untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala juga mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen dibandingkan April 2016, dari Rp 24.369 menjadi Rp 24.379. Sementara upah riilnya turun dibandingkan April 2016 sebesar 0,19 persen, dari Rp 19.782 menjadi Rp 19.743.
Di sektor pembantu rumah tangga (PRT), perindividu mengalami kenaikan upah nominal 0,03 persen dari Rp 361.029 menjadi Rp 361.137 pada Mei 2016. Upah riil PRT pada Mei 2016 turun 0,2 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dari Rp 293.067 menjadi Rp 292.466.