EKBIS.CO, JAKARTA -- Kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga sembilan persen dinilai mematikan usaha baitul maal wa tamwil (BMT). Pemerintah diminta adil untuk bisa memberi perlakuan yang sama di semua level lembaga keuangan.
Ketua Perhimpunan BMT (PBMT), Joelarso menilai seluruh lembaga keuangan mikro pasti terdampak keberadaan KUR dan dampaknya mematikan. ''Kami bertahan semampunya. Karena kebanyakan BMT berbadan hukum koperasi, kami ingatkan lagi anggota tentang manfaat koperasi bagi kemandirian ekonomi bangsa,'' ungkap Joelarso, Senin (20/6).
Ia menilai bank cenderung menarik dana dari masyarakat bawah ke pusat kekuasaan. BMT berupaya membuat bendungan agar dana di daerah tak sepenuhnya lari ke pusat dan tetap bisa berputar di daerah.
PBMT sudah membicarakan hal ini dengan Kementerian Koperasi dan UMKM. Sementara ini, dari sisi regulasi Kementerian Keuangan, KUR memang belum diperuntukkan bagi lembaga keuangan selain bank dan lembaga keuangan yang ditunjuk. ''Kalau ini masalahnya, kami akan coba maju ke DPR,'' kata Joelarso.
PBMT akan segera maju ke DPR agar persoalan ini segera mendapat solusi. PBMT meminta pemerintah adil dimana subsidi bunga atau margin tidak hanya untuk bank tapi juga BPR, BPRS, dan BMT. Sebab, satu program ini menghidupkan satu pihak dan mematikan pihak lain.
''Kalau program ini mau dijalankan, semua level lembaga keuangan diberi pelakuan sama,'' ungkap dia. Apalagi, BMT juga belum bisa mengakses KUR karena belum ada KUR berskema syariah.
Saat ini, rata-rata margin pembiayaan mikro dari BMT sebesar 30 persen per tahun. Rata-rata pembiayaan yang diberikan antara Rp 3-10 juta. Sektor pembiayaan BMT didominasi perdagangan karena banyak BMT membiayai pedagang pasar.