EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit) tidak berdampak negatif terhadap investasi Inggris ke Indonesia. Atas hal itu, BKPM pun akan semakin mengintensifkan komunikasi dengan investor potensial.
"Dalam hal ini terkait berbagai langkah reformasi yang dilakukan pemerintah di bidang investasi," ujar Deputi Pengendalian Pelaksanaan BKPM Azhar Lubis, Jumat (24/6).
Menurut Azhar, perwakilan BKPM di London dan tim marketing investasi untuk wilayah Eropa akan terus berkomunikasi dengan investor dari Inggris. Dalam hal ini berkaitan dengan peningkatan pelayanan investasi, deregulasi untuk iklim investasi yang ramah investor.
Selanjutnya, berkenaan dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas Sumber Daya Mansusai (SDM) tenaga kerja. Inggris merupakan mitra utama investasi Indonesia. Sepanjang tahun 2010-2015, realisasi investasi Inggris ke Indonesia mencapai 4,8 miliar dollar AS.
Capaian ini menjadikanya berada di peringkat kedelapan negara dengan investasi terbesar. Sementara dari sisi komitmen investasi Inggris periode 2010-2015 mencapai 3,1 miliar dollar AS. Kemudian investasi Inggris ke Indonesia pada Januari hingga Mei 2016 mencapaui 111 Juta dollar AS. Hal ini pun tumbuh hingga 517 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebagai infomasi, Brexit merupakan singkatan yang mereferensi kepada peluang keluarnya Inggris (British exit) dari Uni Eropa. Hasil referendum menunjukkan suara kelompok yang menginginkan Inggris keluar dari Uni Eropa lebih besar dibanding kelompok yang menginginkan tetap bergabung.