Selasa 19 Jul 2016 13:47 WIB

Pengampunan Pajak Tingkatkan Komposisi Kepemilikan Aset Lokal

Red: Nidia Zuraya
Bursa Efek Indonesia
Foto: Andika Wahyu/Antara
Bursa Efek Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai dana repatriasi dari program amnesti pajak yang masuk ke instrumen saham dapat meningkatkan komposisi kepemilikan aset investor lokal di pasar modal domestik.

"Data menunjukkan, kepemilikan asing di Indonesia untuk saham jauh lebih besar dibandingkan domestik, sekitar 60 persen kepemilikan asingnya," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya di Jakarta, Selasa (19/7).

Alpino menambahkan bahwa dari 60 persen kepemilikan asing itu sebagiannya merupakan pemodal lokal yang menggunakan perusahaan sekuritas asing atau bahkan menggunakan kode perdagangan asing dalam melakukan transaksinya. "Contoh, salah satu saham dimiliki Alpino, tapi saham itu dicatat dengan nama lain, itu bisa tidak tercatat di SPT. Nah, sekarang diberi kesempatan oleh pemerintah melalui amnesti pajak, yang belum melaporkan hartanya, laporkanlah. Jadi, Alpino bisa memindahkan kepemilikannya dengan surat pernyataan atas nama untuk dibuatkan surat pernyataan bahwa saham tersebut adalah milik Alpino," paparnya.

Ia mengemukakan bahwa dalam Undang-undang dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pengampunan pajak disebutkan, pemindahan atas nama, balik nama program pengampunan pajak dibebaskan dari PPh untuk saham pajak penjualan sebesar 0,01 persen.

"Pemindahannya hanya biaya transaksi saja, itu untuk program pertama. Bursa juga akan memberikan diskon khusus untuk amnesti pajak. Sedang kita bahas," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong investor lokal untuk turut mendukung program pemerintah dengan mendeklarasikan kepemiikan sahamnya secara transparan. "Setelah program amnesti selesai, tetapi belum declare kepemilikannya dan diketahui bermasalah maka akan dikenakan denda 200 persen dan tarif biasa. Dan yang menyembunyikan akan kena sanksi,' kata Alpino.

Dalam data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Juni 2016 tercatat, jumlah aset investor lokal yang tercatat di C-BEST Rp 1.412,908 triliun, sementara investor asing sebanyak Rp 1.868,809 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement